Kamis, 23 Maret 2017

MATERIALITAS MENURUT STANDAR AUDIT , ANALISIS BEBERAPA CELAH YG MUNGKIN DAPAT MENGURANGI KUALITAS AUDIT AKUNTAN PUBLIK.

MATERIALITAS MENURUT STANDAR AUDIT , ANALISIS BEBERAPA CELAH YG MUNGKIN DAPAT MENGURANGI KUALITAS AUDIT AKUNTAN PUBLIK.

1.    Paparan Umum mengenai Materialitas

                  Materialitas merupakan dasar penerapan dasar auditing, terutama standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan. Materialitas adalah suatu pertimbangan penting dalam menentukan jenis laporan yang tepat untuk diterbitkan dalam situasi tertentu. Sebagai contoh, jika ada salah saji yang tidak material dalam laporan keuangan suatu entitas dan pengaruhnya terhadap periode selanjutnya diperkirakan tidak terlalu berarti, maka dapatlah dikeluarkan suatu laporan wajar tanpa pengecualian.
Definisi dari materialitas dalam kaitannya dengan akuntansi dan pelaporan audit adalah suatu salah saji dalam laporan keuangan dapat dianggap material jika pengetahuan atas salah saji tersebut dapat mempengaruhi keputusan pemakai laporan keuangan.Dalam menerapkan definisi ini, digunakan tiga tingkatan materialitas dalam mempertimbangkan jenis laporan yang dibuat:
1.    Jumlahnya tidak material.
Jika terdapat salah saji dalam laporan keuangan, tetapi cenderung tidak mempengaruhi keputusan pemakai laporan, salah saji tersebut dianggap tidak material. Dalam hal ini pendapat tidak wajar dapat diberikan.
2.    Jumlahnya material tetapi tidak mengganggu laporan keuangan secara keseluruhan.
Tingkat materialitas kedua terjadi jika salah saji di dalam laporan keuangan dapat mempengaruhi keputusan pemakai, tetap bpi keseluruhan laporan keuangan tersebut tersaji dengan benar, sehingga tetap berguna. Jika auditor menyimpulkan bahwa salah saji tersebut cukup materialtetapi tidak mengganggu laporan keuangan secara keseluruhan, pendapat yang tepat adalah pendapat wajar dengan pengecualian (menggungakn “kecuali untuk”)
3.    Jumlah sangat material atau pengaruhnya sangat meluas sehingga kewajaran lapora keuangan secara keseluruhan diragukan.

Tingkat materialitas dikatakan tertinggi terjadi apabila para pengguna informasi laporan keuangan dapat membuat keputusan yang salah jika mereka mengandalkan laporan keuangan secara keseluruhan. Semakin meluas pengaruh salah saji, kemungkinan untuk menerbitkan pendapat tidak wajar akan lebih besar daripada pendapat wajar dengan pengecualian. Tabel mengenai tingkatan materialitas dan hubungannya dengan jenis opini Auditor dapat di lihat dari Tabel 1.
Standar Umum Auditing ketiga berhubungan dengan dengan materialitas karena menyangkut professional judgement seorang Auditor. Suatu pemeriksaan atau audit harus dilaksanakan oleh seseorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor. Dalam melaksanakan audit untuk sampai pada suatu pernyatan pendapat, auditor harus senantiasa bertindak sebagai seorang ahli dalam bidang akuntansi dan bidang auditing. Pencapaian keahlian tersebut dimulai dengan pendidikan formalnya, yang diperluas melalui pengalaman-pengalaman selanjutnya dalam praktik audit. Betapa pun tingginya kemampuan seseorang dalam bidang-bidang lain, termasuk dalam bidang bisnis dan keuangan, ia tidak dapat memenuhi persyaratan yang dimaksudkan dalam standar auditing ini, jika ia tidak memiliki pendidikan serta pengalaman memadai dalam bidang auditing.

Tabel 1: Tingkatan Materialitas dan pengaruhnya terhadap opini Auditor
TINGKAT MATERIALITAS
PENGARUH TERHADAP KEPUTUSAN PEAMAKAI
JENIS PENDAPAT
Tidak material
Keputusan biasanya tidak terpengaruh
Wajarnya tanpa pengecualian
Material
Keputusan biasanya terpengaruh jika informasi dimaksud penting terhadap keputusan yang akan diambil. Laporan keuangan keseluruhan dianggap disajikan secara wajar.
Wajar dengan pengecualian
Sangat material
Sebagian besar dari seluruh keputusan yang didasarkan pada laporan keuangan sangat terpengaruh
Pernyataan tidak memberikan pendapat atau pendapat tidak wajar


2.    Bagaimana Auditor menetapkan Materialitas
Langkah – langkah dalam menetapkan materialitas adalah :
1) Menetapkan pertimbangan awal tentang materialitas
Pertimbangan pendahuluan tentang materialitas adalah jumlah maksimum yang membuat auditor yakin bahwa laporan keuangan akan salah saji tetapi tidak mempengaruhi keputusan para pemakai yang bijaksana. Auditor menetapkan pertimbangan pendahuluan tentang materialitas untuk membantu merencanakan pengumpulan bukti yang tepat. Semakin rendah nilai uang pertimbangan pendahuluan ini, semakin banyak bukti audit yang dibutuhkan.
Auditor seringkali mengubah pertimbangan pendahuluan tentang materialitas yang disebutkan dengan pertimbangan tentang materialitas yang direvisi. Hal ini terjadi karena auditor memutuskan bahwa pertimbangan pendahuluan terlalu besar atau terlalu kecil.
Faktor faktor yang mempengaruhi pertimbangan pendahuluan auditor tentang materialitas adalah materialitas yang memiliki konsep yang relatif, dasar yang diperlukan untuk mengevaluasi materialitas, dan faktor faktor kualitatif.Pertimbangan awal mengenai materialitas adalah jumlah maksimum suatu salah saji dalam laporan keuangan yang menurut pendapat auditor tidak mempengaruhi pengambilan keputusan dari pemakai. Adapun penetapan materialitas sendiri bertujuan untuk membantu auditor merencanakan bahan bukti yang cukup.
Seorang auditor eksternal dituntut untuk memiliki profesionalisme yang tinggi. Alasan yang mendasari diperlukannya perilaku profesional yang tinggi ada setiap profesi adalah kebutuhan akan kepercayaan publik terhadap kualitas jasa yang diberikan profesi, terlepas dari yang dilakukan secara perorangan.
Auditor melakukan pertimbangan awal tentang tingkat materialitas dalam perencanaan auditnya. Penentuan materialitas ini, yang seringkali disebut dengan materialitas perencanaan, mungkin dapat berbeda dengan tingkat materialitas yang digunakan pada saat pengambilan kesimpulan audit dan dalam mengevaluasi temuan  audit karena keadaan yang melingkupi berubah, informasi tambahan tentang klien dapat diperoleh selama berlangsungnya audit.
Pertimbangan materialitas mencakup pertimbangan kuantitatif dan kualitatif berkaitan dengan hubungan salah saji dengan jumlah kunci tertentu dalam laporan keuangan. Pertimbangan kualitatif berkaitan dengan penyebab salah saji. Suatu salah saji yang secara kuantitatif tidak material dapat secara kualitatif material, karena penyebab yang menimbulkan salah saji tersebut

2)    Mengalokasikan pertimbangan pendahuluan tentang materialitas kedalam segmen
Hal ini perlu dilakukan karena auditor mengumpulkan bukti persegmen dan bukan untuk laporan keuangan secara keseluruhan yang nantinya akan membantu auditor dalam memutuskan bukti audit yang tepat yang harus dikumpulkan. Ketika auditor mengalokasikan pertimbangan pendahuluan tentang materialitas ke saldo akun, materialitas yang dialokasikan ke saldo akun tertentu itu sebagai salah saji yang dapat ditoleransi.

3)    Mengestimasi total salah saji dalam segmen
Salah saji yang diketahui adalah salah saji dalam akun yang jumlahnya dapat ditentukan oleh auditor. Salah saji yang mungkin terbagi menjadi dua jenis yaitu salah saji yang berasal dari perbedaan antara pertimbangan manajemen dan auditor tentang estimasi saldo akun, contohnya adalah perbedaan estimasi penyisihan piutang tak tertagih atau kewajiban garansi. Jenis kedua adalah proyeksi salah saji berdasarkan pengujian auditor atas sampel dari suatu populasi, contohnya adalah auditor menggunakan salah saji yang ditemukan yaitu 6 dari jumlah sampel 200 untuk mengestimasi total salah saji yang mungkin dalam persediaan. Total ini disebut estimasi atau proyeksi atau ekstrapolasi karena hanya sampel yang diaudit, bukan keseluruhan populasi.

4)     Memperkirakan salah saji gabungan
Jumlah salah saji yang diproyeksikan dalam langkah ketiga untuk setiap akun kemudian digabungkan dalam kertas kerja.

5)    Membandingkan salah saji gabungan dengan pertimbangan pendahuluan atau yang direvisi tentang materialitas

3.      Risiko Audit dan Materialitas
Risiko audit adalah risiko bagi auditor untuk membuat kesalahan dalam memberikan pendapat atas laporan keuangan, karena gagal mengungkap salah saji material.
Menurut SA Seksi 312 Risiko Audit dan Materialitas dalam Pelaksanaan Audit,risiko audit adalah risiko yang terjadi dalam hal auditor, tanpa disadari, tidak memodifikasi pendapatnya sebagaimana mestinya, atas suatu laporan keuangan yang mengandung salah saji material. Semakin pasti auditor dalam menyatakan pendapatnya, semakin rendah risiko audit yang auditor bersedia untuk menanggungnya.
Auditor merumuskan suatu pendapat atas laporan keuangan sebagai keseluruhan atas dasar bukti yang diperoleh dari verivikasi asersi yang berkaitan dengan saldo akun secara individual atau golongan transaksi. Tujuannya adalah untuk membatasi risiko audit pada tingkat saldo akun sedemikian rupa sehingga pada akhir proses audit, risiko audit dalam menyatakan pendapat atas laporan keuangan sebagai keseluruhan akan berada pada tingkat yang rendah.

3.1 Risiko Audit pada Tingkat Laporan Keuangan dan Tingkat Saldo Akun
Kenyataan bahwa auditor tidak dapat memberikan jaminan tentang ketepatan informasi yang disajikan oleh klien dalam laporan keuangan mengharuskan auditor mempertimbangkan baik materialitas maupun risiko audit, tanpa disadari, tidak memodifikasi pendapatnya sebagaimana mestinya, atau suatu laporan keuangan yang mengandung salah saji material. Risiko audit, seperti materialitas, dibagi menjadi dua bagian:
1.    Risiko Audit Keseluruhan
Pada tahap perencanaan auditnya, auditor pertama kali harus menentukan risiko audit keseluruhan yang direncanakan, yang merupakan besarnya risiko yang dapat ditanggung oleh auditor dalam menyatakan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar, padahal kenyataannya, laporan keuangan tersebut berisi salah saji material.
2.    Risiko Audit Individual
Karena audit mencakup pemeriksaan terhadap akun-akun secara individual, risiko audit keseluruhan harus dialokasikan kepaada akun-akun yang berkaitan. Risiko audit individual perlu ditentukan untuk setiap akun karena akun tertentu seringkali sangat penting karena besar saldonya atau frekuensi transaksi perubahan.

3.2 Unsur Risiko Audit
Terdapat tiga unsur risiko audit: (1) risiko bawaan, (2) risiko pengendalian,  (3) risiko deteksi.
(1)   Risiko Bawaan, yakni risiko bawaan adalah kerentanan suatu saldo akun atau golongan transaksi terhadap suatu salah saji material, dengan asumsi bahwa tidak terdapat pengendalian yang terkait. Risiko salah saji demikian adalah lebih besar pada saldo akun atau golongan transaksi tertentu dibandingkan dengan yang lain. Sebagai contoh, perhitungan yang rumit lebih mungkin disajikan salah jika dibandingkan dengan perhitungan yang sederhana. Uang tunai lebih mudah dicuri daripada sediaan batu bara. Akun yang terdiri dart jumlah yang berasal dart estimasi akuntansi cenderung mengandung risiko lebih besar dibandingkan dengan akun yang sifatnya relatif rutin dan berisi data berupa fakta. Faktor ekstern juga mempengaruhi risiko bawaan.
(2)   Risiko Pengendalian, yakni Risiko pengendalian adalah risiko yang terjadinya salah saji material dalam suatu asersi yang tidak dapat dicegah atau dideteksi secara tepat waktu oleh pengendalian intern entitas. Risiko ini ditentukan oleh evektifitas kebijakan dan prosedur pengendalian intern untuk mencapai tujuan umum pengendalian intern yang relevan dengan audit atas laporan keuangan entitas. Risiko pengendalian tertentu akan selalu ada karena keterbatasan bawaan dalam setiap pengendalian intern. Sebagai contoh, pengendalian intern mungkin menjadi tidak evektif karena kelalayan manusia akibat ceroboh atau bosan atau karena adanya kolosi diantara personel pelaksanaan.
(3)   Risiko Deteksi, yakni Risiko yang disebabkan oleh kegagalan auditor dalam mendeteksi salah saji material, setelah audit dilaksanakan sesuai dengan standar auditing. Risiko ini timbul sebagian karena ketidakpastian yang ada pada waktu auditor tidak memeriksa 100% saldo akun atau golongan transaksi, dan sebagian lagi karena ketidakpastian lain yang ada, walaupun saldo akun atau golongan transaksi tersebut diperiksa 100%. Ketidakpastian lain semacam itu timbul karena auditor mungkin memilih suatu prosedur audit yang tidak sesuai, menerapkan secara keliru prosedur yang semestinya, atau menafsirkan secara keliru hasil audit. Ketidakpastian lain ini dapat dikurangi sampai pada tingkat yang dapat diabaikan melalui perencanaan dan supervisi memadai dan pelaksanaan praktik audit yang sesuai dengan standar pengendalian mutu.

3.3 Hubungan Antar unsur Risiko
Risiko bawaan, risiko pengendalian, dan risiko deteksi. Kedua risiko yang disebut terdahulu ada, terlepas dari dilakukan atau tidaknya audit atas laporan keuangan, sedangkan risiko deteksi berhubungan dengan prosedur audit dan dapat diubah oleh keputusan auditor itu sendiri. Risiko deteksi mempunyai hubungan yang terbalik dengan risiko bawaan dan risiko pengendalian. Semakin kecil risiko bawaan dan risiko pengendalian yang diyakini oleh auditor, semakin besar risiko deteksi yang dapat diterima. Sebaliknya, semakin besar adanya risiko bawaan dan risiko pengendalian yang diyakini auditor, semakin kecil tingkat risiko deteksi yang dapat diterima.
Komponen risiko audit ini dapat ditentukan secara kuantitatif, seperti dalam bentuk persentase atau secara nonkuantitatif yang berkisar, misalnya, dari minimum sampai dengan maksimum. Resiko Deteksi adalah satu-satunya resiko yang bisa dipengaruhi/diatur oleh auditor, lewat banyak atau sedikitnya bukti dengan penambahan atau pengurangan prosedur audit . Apabila auditor ingin resiko deteksi kecil, maka perlu lebih banyak bukti audit/prosedur audit, dan sebaliknya.

4.    Hubungan antara Materialitas, Risiko Audit, dan Bukti Audit
Di muka telah diuraikan bahwa terdapat hubungan berlawanan antara materialitas dan bukti audit. Jika materialitas rendah-jumlah salah saji yang kecil saja dapat mempengaruhi keputusan pemakai informasi keuangan-auditor perlu mengumpulkan bukti audit kompeten dalam jumlah banyak. Sebaliknya, jika materialitas tinggi-jumlah salah saji besar baru dapat mempengaruhi keputusan pemakai informasi keuangan-auditor hannya perlu mengumpulkan bukti audit komponen dalam jumlah sedikit. Demikian pula hubungan antara risiko audit dengan bukti audit. Semakin rendah risiko audit-auditor bersedia untuk menanggung risiko audit rendah sehingga tingkat kepastian yang diinginkan oleh auditor adalah tinggi-auditor perlu mengumpulkan bukti audit kompenen dalam jumlah banyak. Sebaliknya, semakin tinggi risiko audit-auditor bersedia untuk menanggung risiko audit tinggi sehingga tingkat kepastian yang diinginkan oleh auditor adalah rendah-auditor perlu mengumpulkan bukti audit kompenen dalam jumlah kecil saja.
Berbagai kemungkinan hubungan antara materialitas, bukti audit, dan risiko audit digambarkan sebagai berikut:
a)        Jika auditor mempertahankan risiko audit konstan dan tingkat materialitas dikurangi, auditor harus menambah jumlah bukti audit yang dikumpulkan.
b)        Jika auditor mempertahankan tingkat materialitas konstan dan mengurangi jumlah bukti audit yang dikumpulkan, risiko audit menjadi meningkat.
c)        Jika auditor menginginkan untuk mengurangi risiko audit.


5.      Celah celah yang mengurangi kualitas Audit Akuntan Publik

Terkait dengan materialitas, dimana penentuannya sangat tergantung dari profresionalitas Auditor sendiri, maka faktor utama yang mungkin bisa mengurangi kualitas audit adalah bersumber dari level kompetensi, pengalaman dan pengetahuan seorang Auditor. Beberapa hal dibawah ini adalah faktor faktor yang mempengaruhi kualitas seorang auditor yang pada akhirnya pasti akan berpengaruh kepada kualitas hasil Audit nya:
1.    Faktor Pengetahuan
SPAP (Standar Profesi Akuntan Publik) tahun 2001 tentang standar umum, menjelaskan bahwa dalam melakukan audit, auditor harus memiliki keahlian dan struktur pengetahuan yang cukup. Pengetahuan diukur dari seberapa tinggi pendidikan seorang auditor karena dengan demikian auditor akan mempunyai semakin banyak pengetahuan (pandangan) mengenai bidang yang digelutinya sehingga dapat mengetahui berbagai masalah secara lebih mendalam, selain itu auditor akan lebih mudah dalam mengikuti perkembangan yang semakin kompleks (Meinhard et.al, 1987 dalam Harhinto, 2004:35). Adapun secara umum ada 5 pengetahuan yang harus dimiliki oleh seorang auditor (Kusharyanti, 2003), yaitu : (1) Pengetahuan pengauditan umum, (2) Pengetahuan area fungsional, (3) Pengetahuan mengenai isu- isu akuntansi yang paling baru, (4) Pengetahuan mengenai industri khusus, (5) Pengetahuan mengenai bisnis umum serta penyelesaian masalah. Menurut Brown dan Stanner (1983) dalam Mardisar dan Sari (2007), perbedaan pengetahuan di antara auditor akan berpengaruh terhadap cara auditor menyelesaikan sebuah pekerjaan.

2.    Faktor Integritas
Integritas merupakan kualitas yang menjadikan timbulnya kepercayaan masyarakat dan tatanan nilai tertinggi bagi anggota profesi dalam menguji semua keputusannya. Integritas mengharuskan auditor dalam segala hal, jujur dan terus terang dalam batasan objek pemeriksaan. Pelayanan kepada masyarakat dan kepercayaan dari masyarakat tidak dapat dikalahkan demi kepentingan dan keuntungan pribadi. Penelitian yang dilakukan Mabruri dan Winarna (2010) menyatakan bahwa kualitas audit dapat dicapai jika auditor memiliki integritas yang baik. Sunarto (2003) dalam Sukriah, dkk. (2009) menyatakan bahwa integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak dapat menerima kecurangan prinsip. Wibowo (2006) mengemukakan integritas auditor menguatkan kepercayaan dan karenanya menjadi dasar bagi pengandalan atas keputusan mereka.
3.    Faktor Pengalaman Kerja
Pengalaman kerja seseorang menunjukkan jenis-jenis pekerjaan yang pernah dilakukan seseorang dan memberikan peluang yang besar bagi seseorang untuk melakukan pekerjaan yang lebih baik. Semakin luas pengalaman kerja seseorang, semakin trampil melakukan pekerjaan dan semakin sempurna pola berpikir dan sikap dalam bertindak untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Asih, 2006). Menurut Tubbs (1992) dalam Mayangsari (2003) auditor yang berpengalaman memiliki keunggulan dalam hal : (1.) Mendeteksi kesalahan, (2.) Memahami kesalahan secara akurat, (3.) Mencari penyebab kesalahan.  Auditor yang tidak berpengalaman akan melakukan atribusi kesalahan lebih besar dibandingkan dengan auditor yang berpengalaman, sehingga dapat mempengaruhi kualitas audit (nataline, 2007). Menurut Libby dan Trotman dalam Jurnal Maksi Vol 1 (2002:5), seorang auditor profesional harus mempunyai pengalaman yang cukup tentang tugas dan tanggung jawabnya. Pengalaman auditor akan menjadi bahan pertimbangan yang baik dalam mengambil keputusan dalam tugasnya.
4.    Faktor Obyektivitas
Obyektifitas merupakan sikap auditor untuk dapat bertindak adil, tidak terpengaruh oleh hubungan kerjasama dan tidak memihak kepentingan siapapun sehingga auditor dapat diandalkan dan dipercaya. Auditor harus dapat mengungkapkan kondisi sesuai fakta yaitu dengan mengemukakan pendapat apa adanya, tidak mencari-cari kesalahan, mempertahankan kriteria dan menggunakan pikiran yang logis. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Sukriah, Akram dan Inapty (2009), indikator yang digunakan untuk mengukur obyektifitas yaitu: (1). Bebas dari benturan kepentingan (2). Pengungkapan kondisi sesuai fakta.
Penelitian yang dilakukan Wibowo (2006) menyebutkan auditor yang memiliki obyektifitas yaitu auditor yang dapat melakukan penilaian yang seimbang atas semua kondisi yang relevan dan tidak terpengaruh oleh kepentingannya sendiri atau kepentingan orang lain dalam membuat keputusannya. Mabruri dan Winarna (2010) menyatakan semakin tinggi obyektifitas auditor, maka semakin baik kualitas auditnya. Hubungan keuangan dengan klien dapat mempengaruhi obyektifitas dan dapat mengakibatkan pihak ketiga berkesimpulan bahwa obyektifitas auditor tidak dapat dipertahankan. Dengan adanya kepentingan keuangan, seorang auditor jelas berkepentingan dengan laporan hasil pemeriksaan yang diterbitkan (Sukriah dkk., 2009). Standar umum dalam Standar Audit APIP menyatakan bahwa dengan prinsip obyektifitas mensyaratkan agar auditor melaksanakan audit dengan jujur dan tidak mengkompromikan kualitas. Dengan kata lain, semakin tinggi tingkat obyektifitas auditor maka semakin baik kualitas hasil pemeriksaannya.
5.    Faktor Locus of Control
Locus of control (LoC) merupakan konsep yang pertama kali dikemukakan oleh Rotter (1966). Locus of control terbagi atas locus of control internal dan locus of control eksternal. Locus of control internal mengacu pada individu yang percaya bahwa suatu hasil tergantung pada usaha dan kerja keras seseorang sedangkan locus of control eksternal mengacu pada individu yang menganggap bahwa suatu hasil ditentukan oleh faktor dari luar individu tersebut, seperti nasib, keberuntungan, kesempatan dan faktor lain yang tidak dapat diprediksi (Reiss & Mitra, 1998).
Penelitian sebelumnya yang menyelidiki locus of control dan perilaku etis mahasiswa atau auditor (Jones & Kavanagh, 1996; Reiss & Mitra, 1998; Fauzi, 2001; Nugrahaningsih, 2005; Ustadi & Utami, 2005; Hastuti, 2007) menunjukkan bahwa locus of control memiliki pengaruh terhadap perilaku etis, dimana seseorang dengan locus of control internal cenderung berperilaku lebih etis dibandingkan dengan seseorang dengan locus of control ekternal.
6.    Faktor Kecerdasan Emosional
Kecerdasan emosional (EQ) merupakan kemampuan untuk mengenali perasaan diri sendiri dan perasaan orang lain, memotivasi diri sendiri, ketahanan dalam menghadapi kegagalan, mengendalikan emosi dan menunda kepuasan serta mengelola emosi diri sendiri dan dengan orang lain (Goleman, 2005). Maryani dan Ludigdo (2001) melakukan penelitian mengenai faktor-faktor yang memengaruhi sikap dan perilaku etis akuntan. Hasil penelitian Maryani dan Ludigdo (2001) menunjukkan bahwa hanya faktor religiusitas (kecerdasan spiritual) dan kecerdasan emosional memengaruhi sikap etis akuntan. Sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Ramly, Chai, dan Lung (2008) yang menyimpulkan religiusitas (kecerdasan spiritual) berpengaruh positif terhadap perilaku etis mahasiswa universitas di Malaysia.
7.    Faktor Skeptitisme

Skeptisisme profesional auditor adalah suatu sikap yang mencakup pikiran yang selalu mempertanyakan dan melakukan evaluasi secara kritis terhadap bukti audit. Skeptisisme profesional auditor tersirat di dalam literatur dengan adanya keharusan auditor untuk mengevaluasi kemungkinan terjadinya kecurangan atau penyalahgunaan wewenang yang material yang terjadi di dalam perusahaan klien (Loebbecke et al 1989). Kee dan Knox’s (1970) dalam Margfirah dan Syahril (2008), dalam model “Professional Scepticism Auditor” menyatakan bahwa skeptisisme profesional auditor dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu; faktor-faktor kecondongan etika, faktor-faktor situasi dan pengalaman. Semakin skeptis seorang auditor maka semakin mengurangi tingkat kesalahan dalam melakukan audit (Bell et al, 2005). Carpenter et al (2002) menyatakan bahwa auditor yang kurang memiliki sikap skeptisisme profesional akan menyebabkan penurunan kualitas audit. Ida Suraida (2005), Marghfirah dan Syahril (2008) menguji hubungan skeptisisme profesional auditor dengan ketepatan pemberian opini auditor oleh akuntan publik dan apakah ada hubungan situasi audit, etika, pengalaman, dan keahlian audit dengan ketepatan pemberian opini auditor oleh akuntan publik. Hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara skeptisisme profesional auditor dan ketepatan pemberian opini auditor oleh akuntan publik.

Minggu, 19 Maret 2017

Sistem Informasi, Organisasi dan Strategi : Implementasi dalam dunia usaha


Sistem Informasi, Organisasi dan Strategi


Kita semua tentu tahu bahwa dalam sebuah perusahaan, diperlukan adanya sistem informasi untuk mengatur arus kegiatan dan informasi dalam perusahaan yang bersangkutan dengan operasional dan manajemen. Dengan sistem informasi yang terorganisir manajemen dapat mengambil keputusan yang tepat bagi perusahaan. Tanpa adanya sistem informasi yang baik, perusahaan akan mengalami kesulitan dalam mengembangkan dan bersaing dengan para kompetitornya. 
Sistem informasi adalah suatu sistem di dalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian, mendukung operasi, bersifat manajerial dan kegiatan strategi dari suatu organisasi dan menyediakan pihak luar tertentu dengan laporan-laporan yang diperlukan. Beberapa tahun yang lalu,sistem informasi perusahaan mungkin masih dikembangkan secara sederhana. Sistem yang ada akan diatur dan dikembangkan sendiri oleh manajemen perusahaan. Tetapi memasuki era globalisasi dimana teknologi menjadi salah satu komponen penting dalam kehidupan manusia, sistem informasi pun mengalami kemajuan. Mulai banyak perusahaan yang melirik sistem informasi  berbasis TI untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Memang banyak manfaat dan kemudahan yang akan didapat, tidak hanya bagi pihak perusahaan, tapi juga untuk para customer yang melakukan hubungan dengan perusahaan. Kendati telah dibuktikan bahwa penerapan TI pada perusahaan dapat meningkatkan kinerja dan performa, namun bukan berarti semua perusahaan serta merta memutuskan untuk menggunakan Sistem Informasi berbasis TI bagi perusahaan mereka. Masih ada juga perusahaan yang bertahan dengan sistem yang telah mereka miliki. 

Beberapa tahun yang lalu saya pernah bekerja di sebuah perusahaan ekplorasi mineral (emas & tembaga) di wilayah kalimantan tengah. Perusahaan saat itu mendapat investor kelas kakap dunia yang membawa dana investasi sejumlah jutaan dollar yang siap dikucurkan untuk pengeboran sumur sumur baru secara intensif di titik titik eksplorasi sesuai data yang diperoleh dari tim geologist. Rekrutmen tenaga baru untuk posisi pekerja  lapangan dilakukan secara besar besaran. Tercatat dalam 2 bulan sejak saya bergabung, hampir 300 an tenaga buruh lapangan baru di pekerjakan di beberapa titik pengeboran. Sayangnya pada saat itu, perusahaan belum mengimplementasi system informasi apapun terkait kondisi terkini perusahaan, dimana dengan sekian banyaknya karyawan yang paling dibutuhkan saat itu adalah sistem penggajian buruh yang tidak rumit, tepat waktu, efisien dan efektif. Tidak mungkin lagi perusahaan masih bertahan menggunakan kalkulasi manual untuk sekian banyak pegawai.
Singkat cerita  setelah melalui serangkain rapat dan diskusi, manajemen memutuskan untuk menerapkan sistem informasi penggajian menggunakan aplikasi Krishand Payroll. Krishand Payroll adalah aplikasi berbasis window yang di rancang untuk memudahkan pekerjaan pengelolaan sistem penggajian karyawan, PPH 21 bulanan sampai dengan proses pelaporan SPT Tahunan PPH 21.  Database terbangun mulai dari entri data pribadi pegawai sampai dengan berapa jumlah jam kerja, dimana saja lokasi karyawan ditempatkan, berapa besaran gajinya sampai dengan pajaknya. Banyak sekali waktu yang dihemat sejak perusahaan menggunakan aplikasi tersebut.
Kurang lebih prosesnya dapay di lihat seperti di bawah ini.

Alur informasi penggajian karyawan pada PT XXX




Hasil keluaran dari aplikasi Krishand ini bisa berupa:
-       Slip Gaji Karyawan
-       Absensi untuk setiap periode (Jumlah hari/jam/lokasi/dsb)
-       Data data kontrak karyawan (Data pribadi, periode kontrak dsb)
-       Bukti Potong Pajak
-       Rekapitulasi hutang karyawan
-       Bonus dsb
Adapun kelemahan dari implementasi aplikasi tersebut pada saat itu menurut saya adalah sebagai berikut:
-       Kurang terintegrasi, artinya informasi yang dihasilkan Krishand payroll hanya bisa di akses melalui permintaan manual dari department terkait kepada departemen HR
-       Kerja dua kali, dalam artian seandainya proses pengisian data krishand sudah bisa di mulai oleh Admin Lapangan, maka pihak kantor pusat hanya berfungsi checking saja, jadi tidak usah rekap manual di lapangan.
-       Proses entri data dilakukan oleh satu orang tanpa perlu lagi otorisasi dari pihak supervisor lapangan, sehingga tidak ada yang double cek dan berpotensi manipulasi data. organisasi dan menyediakan pihak luar tertentu dengan laporan-laporan yang diperlukan. Beberapa tahun yang lalu,sistem informasi
-       Aplikasi krishand sendiri tidak terkoneksi dengan sistem yang ada di departemen terkait seperti accounting yang menggunakan MYOB atau bagian logistic yang menggunakan custom made software.

Adapun usulan saya atas sistem informasi yang diimplementasikan perusahaan saya adalah bahwa saya memandang sebaiknya aplikasi krishand ini di upgrade dengan versi yang terintegrasi dengan aplikasi lain yang sudah terlanjur digunakan di departemen lainnya di perusahaan ini. Dan penggunaan multi user dari departemen terkait atas aplikasi krishand ini patut dipertimbangan sehingga aksesibilitas nya lebih baik. Namun mengingat data yang di olah adalah data confidential perlu juga membatasi user user tertentu dalam mengakses data data khususnya yang terkait dengan nilai nominal penggajian dan sebagainya. Jadi tidak semua data bisa dikonsumsi oleh departemen lain.

1.    Dampak implementasi sistem informasi bagi Organisasi

Informasi, memiliki manfaat dan peranan yang sangat penting di dalam suatu organisasi. Tidak adanya suatu informasi, suatu organisasi tidak dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Informasi merupakan sebuah data yang telah diolah sedemikian rupa sehingga menjadi bentuk yang bermanfaat untuk orang yang menerimanya.
Dengan adanya Sistem Informasi, maka produktivitas suatu organisasi atau perusahaan akan meningkat, serta dapat membuat model bisnis yang sulit ditiru oleh pesaing, karena pada dasarnya peranan Sistem Informasi bagi setiap perusahaan bersifat unik dan spesifik. Hal tersebut disebabkan karena masing-masing organisasi atau perusahaan memiliki strategi yang berbeda satu dengan yang lainnya.
Pemanfaatan Sistem Informasi dalam suatu organisasi atau perusahaan juga berkaitan dengan keunggulan kompetitif untuk meningkatkan kualitas informasi, pengawasan kinerja organisasi atau perusahaan menggunakan Sistem Informasi baik sebagai alat bantu maupun strategi yang tangguh untuk mengintegrasikan dan mengolah data dengan cepat dan akurat serta untuk penciptaan produk layanan baru sebagai daya saing untuk menghadapi kompetisi.

Dari sekian banyak manfaat positif yang bisa kita dapatkan melalui implementasi Sistem Informasi bukan berarti tidak ada dampak negative dari Sistem Informasi. Beberapa dampak negative sistem informasi bagi organisasi adalah sebagai berikut:

1. Information Anxiety
Banyaknya informasi yang diterima sering kali membuat kita kesulitan dalam 
memilah prioritas dan menentukan kebenaran informasi tersebut. Bahkan tidak 
jarang orang percaya begitu saja terhadap informasi yang diterimanya, tanpa 
terlebih dahulu menyelidiki kebenaran dari informasi yang dia terima. Sebagai 
contoh banyaknya kasus penipuan dengan hadiah yang cukup menggiurkan, sehingga 
tidak jarang banyak yang terjebak oleh informasi tersebut.

2. Dehumanization
Hilangnya penghargaan atas nilai seseorang sebagai individu, digantikan dengan 
sederet angka identitas. Dahulu interaksi antara satu pegawai dengan pegawai lainnya masih terlihat sedangkan pada saat ini orang cenderung berbicara melalui aplikasi yang di pasang pada organisasi.

3. Health Issues
Stress yang ditimbulkan oleh penggunaan peralatan dan aplikasi berbasis 
teknologi informasi pengaruh radiasi gelombang elektromagnetik terutama pada 
ponsel, pengaruh radiasi layar monitor, masalah persendian akibat kesalahan 
penggunaan keyboard dan mouse, masalah ergonomis, dsb.

4. Lost of Privacy
Identitas digital yang dimiliki setiap orang membuat keberadaan orang tersebut 
selalu terdeteksi. Selain itu pemantauan CCTV secara kontinu akan mengganggu 
privasi dan kesehatan kita. Contoh: Di Inggris ada 4,2 juta CCTV. 1 juta 
diantaranya ada di London, secara rata-rata seorang warga London akan tertangkap 
di 300 CCTV per hari.

5. Cookies
Semakin banyak informasi yang kita tampilkan dan share di internet, dengan atau 
tanpa kita sadari yang membuat peluang penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak 
berwenang. Contoh: Facebook, Twitter, Friendster.

6. Digital Gap
Semakin nyata adanya kesenjangan antara kelompok yang menguasai TI dengan 
kelompok yang tidak menguasai TI, baik dalam keseharian maupun dalam pekerjaan. 

7. Possible Massive Unemployment
Implementasi TI secara besar-besaran dapat membawa dampak peningkatan jumlah 
pengurangan tenaga kerja, baik melalui PHK maupun menyempitnya peluang kerja bagi 
tenaga kerja yang tidak menguasai TI. Padahal belum tentu orang-orang yang tidak 
menguasai TI tidak memiliki kompetensi yang handal.

8. Impact of Globalization on Culture
Semakin menipisnya nilai-nilai budaya lokal akibat pengaruh globalisasi. 
Contohnya melalui internet, kita bisa mengunduh (download) lagu. Hanya saja, dari 
lagu yang diunduh tersebut, hampir tidak ada jenis lagu daerah. Sebagian besar 
adalah lagu-lagu modern dan bahkan lagu asing. Hal ini tentunya akibat dari 
perkembangan globalisasi, sehingga tidak jarang orang-orang (apalagi anak muda) 
menjadi malu jika masih melestarikan hal-hal kuno, seperti misalnya lagu daerah.

2.    Rantai guna (Value Chain): Pengertian dan Peranannya dalam aktivitas bisnis guna mengidentifikasi peluang untuk aplikasi sistem informasi strategis
Konsep rantai nilai atau rantai guna dipopulerkan oleh Michael E. Porter pada tahun 1985 dalam buku ‘Competitive Advantage, Creating and Sustaining Superior Performance’. Porter memberikan pemahaman rantai nilai sebagai sebuah kombinasi dari sembilan aktivitas operasi penambahan nilai umum dalam sebuah perusahaan. Fokus utama dalam rantai nilai terletak pada keuntungan yang ditambahkan kepada konsumen, proses saling tergantung yang menghasilkan nilai, dan permintaan yang dihasilkan serta arus dana yang dibuat (Feller, Shunk, dan Callarman, 2006:1)
Saat ini untuk meningkatkan keunggulan bisnis sebuah bisnis, kita bisa mempertimbangkan untuk untuk melakukan analisis rantai nilai (value chain analysis) untuk memberikan keunggulan dalam menciptakan nilai terbaik bagi pelanggan. Ini mutlak dilakukan agar bisnis kita terus bertahan dalam kompetisi yang kian hari semakin sengit. Analisis rantai nilai atau Value Chain Analysis adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan suatu perusahaan untuk menghasilkan produk atau jasa. Kumpulan aktivitas atau kegiatan dalam sebuah perusahaan yang dilakukan untuk mendesain, memproduksi, memasarkan, mengirimkan, dan mendukung keberadaan produk terangkum dalam sebuah analisa rantai nilai.

Value Chain Analysis (VCA) bergantung pada prinsip ekonomi dasar yang mengarah pada keuntungan perusahaan yang disajikan oleh sektor-sektor tertentu di sebuah perusahaan dan bisa menghasilkan keuntungan yang besar, dibandingkan dengan pesaing mereka. Secara bersamaan, perusahaan harus bertanya pada diri sendiri di sektor mana mereka dapat memberikan nilai terbaik kepada pelanggan mereka.

Untuk melakukan VCA, perusahaan harus mulai dengan mengidentifikasi setiap bagian dari proses produksi dan mengidentifikasi di mana langkah-langkah yang dapat dihilangkan atau dilakukan perbaikan. Perbaikan ini dapat menghasilkan penghematan dari sisi biaya dan kapasitas produktif yang bisa ditingkatkan. Yang tak kalah penting, perusahaan pun wajib mengidentifikasi mengenai implementasi sistem informasi strategis perusahaan yang mampu mengakomodir setiap strategi dan tujuan yang direncanakan akan dijalankan. Sistem informasi yang dibuat harus benar benar sesuai kebutuhan user, baik user internal maupun user eksternal, harus menangkap peluang peluang yang masih terbuka di pasar. Sistem informasi harus memiliki fungsi strategis yang pada saatnya akan membawa kepada kondisi dimana pelanggan mendapatkan banyak keuntungan dari produk yang mereka beli karena mendapatkan biaya yang murah. Dan ini berdampak meningkatkan bottom line perusahaan dalam jangka panjang.

Sistem Informasi Strategis (SIS) adalah dukungan terhadap sistem yang ada dan membantu dalam mencapai keunggulan kompetitif atas pesaing organisasi lainnya. Sistem Informasi dapat mempengaruhi aktivitas bisnis perusahaan secara keseluruhan sehingga dapat membantu perusahaan dalam persaingan bisnis dengan perusahaan lainnya.

3.    Bagaimana sistem informasi membantu bisnis untuk mencapai keunggulan kompetitif?

Dalam beberapa dekade belakangan ini dengan kemajuan TI, para pelaku bisnis di bidang media masa khususnya elektronik banyak mengalami perubahan. Efisiensi dan efektivitas kerja sangat dirasakan pengaruhnya terutama perangkat editor audio dan video berbasis komputer menggantikan mesin analog. Dengan harga memori yang cenderung menurun dan kecepatan komputer terus meningkat disertai oleh kapasitas penyimpanan data semakin besar serta ditemukannya teknologi kompresi file audio dan video yang semakin baik, maka TI sangat feasible dan reliable untuk diimplementasikan.

Sistem Informasi dapat dipandang secara strategis yaitu sebagai :
* Jaringan kompetitif vital (pembaharuan organisasi)
* Investasi dalam hal teknologi untuk membantu organisasi mencapai tujuannya

Peranan Strategis Sistem Informasi
* Penggunaan teknologi informasi untuk menghasilkan produk, layanan
* Meningkatkan kemampuan perusahaan dalam mencapai keunggulan kompetitifnya
* Membantu perusahaan dalam menghadapi pasar global

Sistem Informasi yang mendukung atau membentuk posisi kompetitif dan strategis bagi suatu perusahaan. Suatu perusahaan dapat bertahan dan sukses dalam jangka panjang jika ia mampu mengembangkan strategi dalam menghadapi lima macam kekuatan kompetitif yang membentuk struktur kompetisi di dalam industrinya.

Lima macam kekuatan kompetitif (Analisis Porter)

1. Ancaman Pendatang Baru (threat of new entrants)
    Kehadiran pendatang baru pada industri sejenis dapat membawa masalah tersendiri bagi perusahaan-perusahaan terdahulu, dengan bertambahnya jumlah perusahaan sejenis, dipastikan bahwa perusahaan baru akan lebih siap bersaing di pasar dengan melihat peluang yang belum dipenuhi oleh perusahaan yang terdahulu dengan cara inovasi produk dan penetapan harga sehingga hal ini dapat mempengaruhi perubahan kebijakan perusahaan terdahulu untuk dapat bersaing dengan pendatang baru.

2. Kekuatan Tawar Menawar Pemasok (bargaining power of supplier)
    Hubungan baik dengan pemasok harus dapat dijalankan jika suatu perusahaan ingin menekan harga produksi karena tidak dapat dipungkiri bahwa semakin baik hubungan dengan beberapa pemasok maka perusahaan akan mendapatkan harga bahan baku terbaik dibandingkan dengan perusahaan yang tidak memiliki integritas dengan pemasok.

3.Ancaman Produk Pengganti (threat of substitute products)
   Tak ada rotan, akar pun jadi. Sepertinya perusahaan harus tetap memperhatikan pepatah tersebut. Artinya bahwa produk yang kita hasilnya harus memiliki nilai atau kegunaan utama dari produk sendiri dengan biaya yang sebanding dengan nilai tersebut karena konsumen akan beralih ke produk pengganti jika nilai yang ditawarkan tidak terlalu berbeda sedangkan produsen produk pengganti memberikan harga yang lebih rendah. 

4. Kekuatan Tawar Menawar Pembeli (bargaining power of buyers)
    Informasi dan teknologi telah meruba pola pikir para konsumen menjadi lebih selektif dan pintar dalam memilih dan membandingkan produk. Strategi promosi hendaknya bukan hanya sekedar promosi tapi harus memberikan informasi dan edukasi sehingga dapat meyakinkan para konsumen untuk memilih produk kita.

5. Persaingan Kompetitif Diantara Anggota Industri (rivalry among competitive firms)
    Jika pada poin 2 dikatakan bahwa hubungan baik antara pemasok, sebenarnya hubungan itu harus dijalin baik dengan pembeli, pemasok, pendatang baru ataupun pesaing. Hal ini bertujuan untuk memantau sejauh mana perkembangan pesaing dan yang terpenting adalah, bagaimana pesaing tersebut tidak mengambil segmen pasar perusahaan kita. Dengan adanya kerjasama antar pesaing maka akan timbul kesadaran untuk berbagi pangsa pasar.

Contoh Penggunaan Sistem Informasi (Teknologi Informasi) untuk menerapkan strategi kompetitif
– Strategi Keunggungal biaya - Biaya rendah :
  * Sentralisasi dalam pembelian
  * Pengawasan yang lebih efektif melalui Sistem Pengendalian Internal yang kuat.

– Strategi Diferensaiasi - Menciptakan perbedaan (diferensiasi), diantaranya adalah :
  * Analisis kebutuhan pelanggan berbasis komputer
  * Customer online shipment tracking




4.    Tantangan yang ditimbulkan oleh sistem informasi strategis

Menerapkan sistem strategis sering memerlukan perubahan organisasi yang luas dan transisi dari satu tingkat sociotechnical yang lain. Perubahan seperti ini disebut transisi strategis dan sering sulit dan menyakitkan untuk mencapai.  Tidak semua orang memiliki kemampuan yang baik dalam hal penggunaan teknologi informasi, yang hal ini akan menimbulkan kesenjangan antara satu dengan lainnya. Selain itu, tidak semua sistem strategis yang menguntungkan, terutama jika sudah menyangkut masalah biaya. Biaya yang dikeluarkan untuk sebuah sistem informasi bukan lah sedikit. Sistem informasi merupakan investasi jangka panjang yang membutuhkan dana besar agar dalam implementasinya bisa berjalan dengan baik tepat guna dan tepat sasaran yang pada akhirnya hanya akan berujung kegagalan. Banyak pula sistem informasi strategis yang mudah ditiru oleh perusahaan lain.